Laman

Jumat, 02 Juli 2010

kelebihan dan kekurangan linuxx


a. kelebihan LINUX

1. Tidak memerlukan perangkat keras yang mahal. Linux dapat berjalan pada komputer PC dengan konfigurasi minimal sbb :
* Mikroprosesor 386 DX (intel, AMD, Cyrix, TI, Chips&Tech.)
* RAM 4 MB (tanpa GUI) dan 8 MB (dengan GUI)
* Space harddisk 85 MB
2. Linux merupakan sistem operasi bebas dan terbuka. Sehingga dapat dikatakan, tidak terdapat biaya lisensi untuk membeli atau menggunakan Linux.
3. Preemptive multitasking, yaitu menangani banyak proses secara bersamaan, semua proses tersebut tidak saling menghalangi/ menghambat walaupun berjalan pada saat yang sama.
4. Multiuser, yaitu lebih dari satu orang dapat menggunakan program yang sama/ berbeda-beda dari satu mesin yang sama pada saat bersamaan di terminal yang sama/berbeda.
5. Dukungan akses 33 macam sistem file yang berbeda. Linux mampu mengakses sistem file FAT16, FAT32 (kepunyaan DOS), VFAT (Win), HPFS (OS/2), Minix, UFS (Solaris), Xenix, SCO, Novell, dsb.

b. kekurangan linux
1. Banyak pengguna yang belum terbiasa dengan Linux dan masih ‘Windows minded’. Hal ini dapat diatasi dengan pelatihan-pelatihan atau edukasi kepada pengguna agar mulai terbiasa dengan Linux.
2. Dukungan perangkat keras dari vendor-vendor tertentu yang tidak terlalu baik pada Linux. Untuk mencari daftar perangkat keras yang didukung pada Linux, kita dapat melihatnya di Linux-Drivers.org atau LinuxHardware.org.

permainan ala joe sandi

Siapa yang tidak kenal Joe Sandy? Seorang yang menjadi pemenang acara the master season 1 dan sekarang Joe Sandy menyandang gelar master angka karena kepintarannya mengolah angka dengan cepat.
Permainan angka yang dilakukan joe sandy yang membuat penjumlahan angka secara horizontal, vertikal, dan diagonal yang mendapatkan hasil yang sama.
Nahh.. ada sedikit mengungkap rahasianya master Joe Sandy,,hohoho...

Tapi melakukan penentuan angka dimana yang jika dijumlah secara horizontal dan vertikal akan menghasilkan jumlah yang sama dengan baris kolom 4x4.
Dan tentunya semua itu tidak terlepas dari rumus,,hehe...
Ini dia rumusnya :
A B C D
(D - 3) (C + 3) (B - 1) (A + 1)
(B + 1) (A - 1) (D - 1) (C + 1)
(C + 2) (D - 2) (A + 2) (B - 2)



Minta teman anda menentukan angka A, B, C, D.
Misalnya teman anda menentukan A=20 , B=10, C=15, D=25
Nah, jumlahnya secara horizontal adalah 70..
bagaimana membuat semua semua penjumlahan secara horizontal dan vertikal menghasilkan angka yang sama yaitu 70?
Caranya tinggal masukkan rumus diatas..
20 10 15 25 ==>> 70
22 18 9 21 ==>> 70
11 19 24 16 ==>> 70
17 23 22 8 ==>> 70
|| || || ||
70 70 70 70

Huah,,permainan angka ala Joe Sandy selesai.. Asyik bukan.??,hehe..
Jika ada yang bingung bisa ditanyakan sma master Joe Sandynya langsung,,hohoho..

Selamat mencoba ya soul-matemania permainan angka ala Joe Sandy.

Minggu, 06 Juni 2010

RAJA KEDUA MATEMATIKA

Kalau bilangan satu dapat mewakili sifat “ada”, maka bilangan nol mewakili sifat “tidak ada” atau “kosong”. Sifat ini pulalah yang mungkin menyebabkan kita lambat mengenal bilangan nol. Asal tahu saja, kita belum lama mengenal konsep matematika bilangan nol.
Sebagai contoh, tahukah Anda bahwa orang Romawi hingga masuknya peradaban Islam, mereka belum mengenal berhitung dengan angka nol? Ya, itu karena mereka memiliki sistem bilangan dimulai dengan bilangan satu! Ini berbeda dengan India Kuno, misalnya. Dari India pulalah sebenarnya konsep bilangan nol dan sistem nilai tempat berasal. Kalau bilangan satu demikian penting sebagai “ibu” dari bilangan-bilangan yang lain, maka bilangan nolsangat penting karena ia yang “melahirkan” sistem nilai tempat. Dengan sistem nilai tempat ini pula kita dapat mengembangkan matematika demikian cepat dan mudah.
Bagaimana mungkin kita menulis bilangan “dua ratus lima” bila kita tidak mengenal angka nol, bukan? Angka Romawi tidak mengenal lambang untuk “kekosongan”, selain itu, penulisan angka Romawi yang berdasarkan pengulangan juga menjadi penyebab timbulnya kesulitan ini. Penggunaan angka nol untuk sistem nilai tempat, pertama kali digunakan oleh al-Kwarizmi. Lewat karya al-Khwarizmi, Abu Kamil, dan lain-lain, Eropa mengenal sistem nilai tempat dengan angka Arab tersebut, antara lain berkat jasa Fibonacci.
Tidak ada bilangan Romawi untuk “satu juta” atau bilangan yang lebih besar lagi. Tapi dengan sistem nilai tempat, kita dapat menulis berapa pun juga, hanya dengan menggunakan sepuluh macam angka saja! Lagi, dalam sistem angka Romawi kita tidak mengenal bilangan pecahan. Tetapi dengan angka Arab yang menggunakan sistem nilai tempat, hal ini menjadi sangat mudah dengan memberi tanda titik atau koma. Konsep pecahan desimal ini pertama kali “ditemukan” oleh al-Kasyi.
Dengan gambaran mengenai keuntungankeuntungan penulisan bilangan dengan sistem nilai tempat, sungguh tidak dapat disangsikan akan peran bilangan nol. Tanpa nol, maka tidak ada sistem nilai tempat, tidak ada penulisan bilangan yang mudah, tidak ada perkembangan matematika yang demikian cepat ini! “Raja” bilangan nol pada awal kelahirannya, diwakili dengan tanda “titik”. Pada peradaban India, bilangan nol juga ditandai dengan titik. Lalu, di wilayah Islam, bilangan nol memiliki dua bentuk: yang pertama, tetap menggunakan tanda “titik”, sedang yang kedua menggunakan tanda mirip “lingkaran kecil”. Model yang kedua kemudian diterima secara mendunia hingga menjadi bentuk seperti yang kita kenal sekarang. Siapa yang pertama kali menulis bilangan nol dengan tanda “lingkaran”? Tidak jelas. Yang pasti di tangan para matematikawan muslim antara abad 9 hingga abad 14, bilangan nol mulai ditandai dengan lambang “0”.

Berikut ini sifat-sifat matematik bilangan nol untuk sebarang bilangan real x.
1) x + 0 = 0 + x = x

2) x – 0 = x

3) 0 – x = –x

4) 0/x = 0 untuk x ≠ 0

5) 1/0 tak terdefinisi

6) 0/0 tak terdefinisi

7) x^0 = 1 untuk x ≠ 0

8) 0^0 = 0 untuk x > 0

9) 0^0= tak terdefinisi

10) log 0 = tak terdefinisi


Raja ke-3 adalah . . . . . . . .

Minggu, 14 Maret 2010

TUMBUHNYA POHON TUA PERTANDA RUNTUHNYA MESJID AL-AQSHA

misterius tumbuhnya pohon tua pertanda runtuhnya mesjid al-aqsha


Israel membuat terowongan di Masjid Al AqshaPara pejabat pemerintahan Palestina mengkonfirmasikan mulai tampaknya tanda-tanda yang mengawali proses keruntuhan total Masjid Al Aqsa yang diakibatkan oleh ulah tangan-tangan Zionis yang melakukan “operasi penggalian terowongan” di bawah bangunan Masjid suci tersebut.

Pejabat yang bersangkutan dari kelompok Fatah, Hatem Abdul Qadir, mengatakan bahwa ada sejumlah pohon tua yang berada di sekitar kawasan kompleks Masjid Al Aqsa telah mulai bertumbangan sebagai hasil dari penggalian yang dilakukan oleh para penjajah, yang menandai permulaan keruntuhan bertahap dari Masjid Al Aqsa.

Abdul Qadir dari Departemen Meteorologi Palestina memperingatkan bahwa menurut perkiraan, akan terjadi “gempa bumi” dalam beberapa bulan mendatang di kawasan Al Aqsa. Yang amat mengancam untuk meruntuhkan Masjid Al Aqsa dan Dome of the Rock, demikian dilansir oleh surat kabar Al Masri Al Yaum.

Di sisi lain, pasukan penjajahan Israel melakukan operasi penangkapan di kawasan Yerusalem Timur terhadap 50 orang Palestina. Penjajah Zionis juga menghalang-halangi orang-orang yang berusia 40 tahun ke bawah untuk memasuki kompleks Masjid Al Aqsa, menyusul adanya bentrokan yang pecah di halaman kompleks tersebut pada hari Sabtu lalu.

Mendengar hal tersebut, Kementerian Luar Negeri Iran mengecam serangan yang didukung oleh IDF terhadap rakyat Palestina di Masjid Al Aqsa. Dalam sebuah pernyataan yang dirilis para hari Selasa, juru bicara Kementerian Luar Negeri, Hassan Qashqavi, mengatakan bahwa penyerbuan tersebut, yang menyebabkan sejumlah warga sipil Palestina mengalami luka-luka, adalah sebuah contoh jelas mengenai perbuatan Israel yang melanggar hak asasi manusia di kawasan terjajah tersebut.

Qashqavi juga menyerukan diakhirinya agresi yang terus menerus dilakukan oleh Zionis terhadap rakyat Palestina dan umat Muslim.

“Serangan Israel terhadap situs suci ketiga umat Islam, yang dilancarkan dengan bantuan dan dukungan penuh dari para serdadu Zionis, harus dihadapi dengan amarah yang besar.”

Dengan dukungan penuh dari para serdadu Israel, sekelompok pemukim Yahudi – orang-orang yang menumpang hidup secara ilegal di atas tanah Palestina – menyerbu kompleks bangunan Masjid Al Aqsa pada hari Minggu dan menyebabkan lebih dari 16 orang warga Palestina mengalami luka-luka.

Dunia Muslim menunjukkan reaksi terhadap kejadian tersebut. Organisasi Konferensi Islam melontarkan kecaman keras terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Israel atas kesucian Masjid Al Aqsa.

Dr. Saleh Alqrub, pakar Masjid Al Aqsa, baru-baru ini melontarkan peringatkan mengenai adanya skema kotor Zionis untuk menciptakan sebuah gempa bumi buatan yang memang sengaja dilakukan dengan tujuan untuk meruntuhkan Masjid Al Aqsa. Dia menambahkan bahwa Israel sendiri sudah mengatakan hal tersebut melalui banyak acara televisi dan artikel surat kabar, mengenai lenyapnya Masjid Al Aqsa oleh sebuah “gempa bumi”.

Dia menekankan bahwa skema Israel adalah menciptakan gempa bumi buatan dengan cara meledakkan bom di sebelah barat Negev, di laut Eilat. Kemudian ketika orang-orang mulai merasakan getaran, para ilmuwan Israel akan keluar dan menyatakan bahwa ada gempa bumi yang melanda kawasan tersebut dan menyebabkan keruntuhan atap-atap bangunan.

Israel kini semakin menggalakkan penggalian dan pengeboran terowongan di bawah Masjid Al Aqsa, dengan tujuan untuk membuat Masjid tersebut menjadi rapuh dan dapat runtuh kapan saja, dia menekankan bahwa gempa seringan apapun dapat menyebabkan keruntuhan Masjid Al Aqsa.

Pakar Masjid Al Aqsa tersebut mengatakan, “Mereka tidak akan menunggu datangnya gempa bumi secara alami, namun mereka akan menciptakan sendiri gempa buatan dan mengambil keuntungan dari kelemahan dunia Arab, sikap diam publik.

PEMANASAN GLOBAL

Pemanasan global (global warming) pada dasarnya merupakan fenomena peningkatan temperatur global dari tahun ke tahun karena terjadinya efek rumah kaca (greenhouse effect) yang disebabkan oleh meningkatnya emisi gas-gas seperti karbondioksida (CO2), metana (CH4), dinitrooksida (N2O) dan CFC sehingga energi matahari terperangkap dalam atmosfer bumi. Berbagai literatur menunjukkan kenaikan temperatur global – termasuk Indonesia – yang terjadi pada kisaran 1,5–40 Celcius pada akhir abad 21.

Pemanasan global mengakibatkan dampak yang luas dan serius bagi lingkungan bio-geofisik (seperti pelelehan es di kutub, kenaikan muka air laut, perluasan gurun pasir, peningkatan hujan dan banjir, perubahan iklim, punahnya flora dan fauna tertentu, migrasi fauna dan hama penyakit, dsb). Sedangkan dampak bagi aktivitas sosial-ekonomi masyarakat meliputi : (a) gangguan terhadap fungsi kawasan pesisir dan kota pantai, (b) gangguan terhadap fungsi prasarana dan sarana seperti jaringan jalan, pelabuhan dan bandara (c) gangguan terhadap permukiman penduduk, (d) pengurangan produktivitas lahan pertanian, (e) peningkatan resiko kanker dan wabah penyakit, dsb). Dalam makalah ini, fokus diberikan pada antisipasi terhadap dua dampak pemanasan global, yakni : kenaikan muka air laut (sea level rise) dan banjir.
Dampak Kenaikan Permukaan Air Laut dan Banjir terhadap Kondisi Lingkungan Bio-geofisik dan Sosial-Ekonomi Masyarakat.

Kenaikan muka air laut secara umum akan mengakibatkan dampak sebagai berikut : (a) meningkatnya frekuensi dan intensitas banjir, (b) perubahan arus laut dan meluasnya kerusakan mangrove, (c) meluasnya intrusi air laut, (d) ancaman terhadap kegiatan sosial-ekonomi masyarakat pesisir, dan (e) berkurangnya luas daratan atau hilangnya pulau-pulau kecil.

Meningkatnya frekuensi dan intensitas banjir disebabkan oleh terjadinya pola hujan yang acak dan musim hujan yang pendek sementara curah hujan sangat tinggi (kejadian ekstrim). Kemungkinan lainnya adalah akibat terjadinya efek backwater dari wilayah pesisir ke darat. Frekuensi dan intensitas banjir diprediksikan terjadi 9 kali lebih besar pada dekade mendatang dimana 80% peningkatan banjir tersebut terjadi di Asia Selatan dan Tenggara (termasuk Indonesia) dengan luas genangan banjir mencapai 2 juta mil persegi. Peningkatan volume air pada kawasan pesisir akan memberikan efek akumulatif apabila kenaikan muka air laut serta peningkatan frekuensi dan intensitas hujan terjadi dalam kurun waktu yang bersamaan.

* Kenaikan muka air laut selain mengakibatkan perubahan arus laut pada wilayah pesisir juga mengakibatkan rusaknya ekosistem mangrove, yang pada saat ini saja kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Luas hutan mangrove di Indonesia terus mengalami penurunan dari 5.209.543 ha (1982) menurun menjadi 3.235.700 ha (1987) dan menurun lagi hingga 2.496.185 ha (1993). Dalam kurun waktu 10 tahun (1982-1993), telah terjadi penurunan hutan mangrove ± 50% dari total luasan semula. Apabila keberadaan mangrove tidak dapat dipertahankan lagi, maka : abrasi pantai akan kerap terjadi karena tidak adanya penahan gelombang, pencemaran dari sungai ke laut akan meningkat karena tidak adanya filter polutan, dan zona budidaya aquaculture pun akan terancam dengan sendirinya.
* Meluasnya intrusi air laut selain diakibatkan oleh terjadinya kenaikan muka air laut juga dipicu oleh terjadinya land subsidence akibat penghisapan air tanah secara berlebihan. Sebagai contoh, diperkirakan pada periode antara 2050 hingga 2070, maka intrusi air laut akan mencakup 50% dari luas wilayah Jakarta Utara.
* Gangguan terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang terjadi diantaranya adalah : (a) gangguan terhadap jaringan jalan lintas dan kereta api di Pantura Jawa dan Timur-Selatan Sumatera ; (b) genangan terhadap permukiman penduduk pada kota-kota pesisir yang berada pada wilayah Pantura Jawa, Sumatera bagian Timur, Kalimantan bagian Selatan, Sulawesi bagian Barat Daya, dan beberapa spot pesisir di Papua ; (c) hilangnya lahan-lahan budidaya seperti sawah, payau, kolam ikan, dan mangrove seluas 3,4 juta hektar atau setara dengan US$ 11,307 juta ; gambaran ini bahkan menjadi lebih ‘buram’ apabila dikaitkan dengan keberadaan sentra-sentra produksi pangan yang hanya berkisar 4 % saja dari keseluruhan luas wilayah nasional, dan (d) penurunan produktivitas lahan pada sentra-sentra pangan, seperti di DAS Citarum, Brantas, dan Saddang yang sangat krusial bagi kelangsungan swasembada pangan di Indonesia. Adapun daerah-daerah di Indonesia yang potensial terkena dampak kenaikan muka air laut diperlihatkan pada Gambar 1 berikut.
* Terancam berkurangnya luasan kawasan pesisir dan bahkan hilangnya pulau-pulau kecil yang dapat mencapai angka 2000 hingga 4000 pulau, tergantung dari kenaikan muka air laut yang terjadi. Dengan asumsi kemunduran garis pantai sejauh 25 meter, pada akhir abad 2100 lahan pesisir yang hilang mencapai 202.500 ha.
* Bagi Indonesia, dampak kenaikan muka air laut dan banjir lebih diperparah dengan pengurangan luas hutan tropis yang cukup signifikan, baik akibat kebakaran maupun akibat penggundulan. Data yang dihimpun dari The Georgetown – International Environmental Law Review (1999) menunjukkan bahwa pada kurun waktu 1997 – 1998 saja tidak kurang dari 1,7 juta hektar hutan terbakar di Sumatra dan Kalimantan akibat pengaruh El Nino. Bahkan WWF (2000) menyebutkan angka yang lebih besar, yakni antara 2 hingga 3,5 juta hektar pada periode yang sama. Apabila tidak diambil langkah-langkah yang tepat maka kerusakan hutan – khususnya yang berfungsi lindung – akan menyebabkan run-off yang besar pada kawasan hulu, meningkatkan resiko pendangkalan dan banjir pada wilayah hilir , serta memperluas kelangkaan air bersih pada jangka panjang.

Antisipasi Dampak Kenaikan Muka Air Laut dan Banjir melalui Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional

Dengan memperhatikan dampak pemanasan global yang memiliki skala nasional dan dimensi waktu yang berjangka panjang, maka keberadaan RTRWN menjadi sangat penting. Secara garis besar RTRWN yang telah ditetapkan aspek legalitasnya melalui PP No.47/1997 sebagai penjabaran pasal 20 dari UU No.24/1992 tentang Penataan Ruang memuat arahan kebijaksanaan pemanfaatan ruang negara yang memperlihatkan adanya pola dan struktur wilayah nasional yang ingin dicapai pada masa yang akan datang.

Pola pemanfaatan ruang wilayah nasional memuat : (a) arahan kebijakan dan kriteria pengelolaan kawasan lindung (termasuk kawasan rawan bencana seperti kawasan rawan gelombang pasang dan banjir) ; dan (b) arahan kebijakan dan kriteria pengelolaan kawasan budidaya (hutan produksi, pertanian, pertambangan, pariwisata, permukiman, dsb). Sementara struktur pemanfaatan ruang wilayah nasional mencakup : (a) arahan pengembangan sistem permukiman nasional dan (b) arahan pengembangan sistem prasarana wilayah nasional (seperti jaringan transportasi, kelistrikan, sumber daya air, dan air baku.

Sesuai dengan dinamika pembangunan dan lingkungan strategis yang terus berubah, maka dirasakan adanya kebutuhan untuk mengkajiulang (review) materi pengaturan RTRWN (PP 47/1997) agar senantiasa dapat merespons isu-isu dan tuntutan pengembangan wilayah nasional ke depan. (mohon periksa Tabel 3 pada Lampiran). Oleh karenanya, pada saat ini Pemerintah tengah mengkajiulang RTRWN yang diselenggarakan dengan memperhatikan perubahan lingkungan strategis ataupun paradigma baru sebagai berikut :

* globalisasi ekonomi dan implikasinya,
* otonomi daerah dan implikasinya,
* penanganan kawasan perbatasan antar negara dan sinkronisasinya,
* pengembangan kemaritiman/sumber daya kelautan,
* pengembangan kawasan tertinggal untuk pengentasan kemiskinan dan krisis ekonomi,
* daur ulang hidrologi,
* penanganan land subsidence,
* pemanfaatan jalur ALKI untuk prosperity dan security, serta
* pemanasan global dan berbagai dampaknya.

Dengan demikian, maka aspek kenaikan muka air laut dan banjir seyogyanya akan menjadi salah satu masukan yang signifikan bagi kebijakan dan strategi pengembangan wilayah nasional yang termuat didalam RTRWN khususnya bagi pengembangan kawasan pesisir mengingat : (a) besarnya konsentrasi penduduk yang menghuni kawasan pesisir khususnya pada kota-kota pantai, (b) besarnya potensi ekonomi yang dimiliki kawasan pesisir, (c) pemanfaatan ruang wilayah pesisir yang belum mencerminkan adanya sinergi antara kepentingan ekonomi dengan lingkungan, (d) tingginya konflik pemanfaatan ruang lintas sektor dan lintas wilayah, serta (e) belum terciptanya keterkaitan fungsional antara kawasan hulu dan hilir, yang cenderung merugikan kawasan pesisir.

Berdasarkan studi yang dilakukan oleh ADB (1994), maka dampak kenaikan muka air laut dan banjir diperkirakan akan memberikan gangguan yang serius terhadap wilayah-wilayah seperti : Pantura Jawa, Sumatera bagian Timur, Kalimantan bagian Selatan, Sulawesi bagian Barat Daya, dan beberapa spot pada pesisir Barat Papua

Untuk kawasan budidaya, maka perhatian yang lebih besar perlu diberikan untuk kota-kota pantai yang memiliki peran strategis bagi kawasan pesisir, yakni sebagai pusat pertumbuhan kawasan yang memberikan pelayanan ekonomi, sosial, dan pemerintahan bagi kawasan tersebut. Kota-kota pantai yang diperkirakan mengalami ancaman dari kenaikan muka air laut diantaranya adalah Lhokseumawe, Belawan, Bagansiapi-api, Batam, Kalianda, Jakarta, Tegal, Semarang, Surabaya, Singkawang, Ketapang, Makassar, Pare-Pare, Sinjai. (Selengkapnya mohon periksa Tabel 1 pada Lampiran).

Kawasan-kawasan fungsional yang perlu mendapatkan perhatian terkait dengan kenaikan muka air laut dan banjir meliputi 29 kawasan andalan, 11 kawasan tertentu, dan 19 kawasan tertinggal. (selengkapnya mohon periksa Tabel 2 pada Lampiran).

Perhatian khusus perlu diberikan dalam pengembangan arahan kebijakan dan kriteria pengelolaan prasarana wilayah yang penting artinya bagi pengembangan perekonomian nasional, namun memiliki kerentanan terhadap dampak kenaikan muka air laut dan banjir, seperti :

* sebagian ruas-ruas jalan Lintas Timur Sumatera (dari Lhokseumawe hingga Bandar Lampung sepanjang ± 1600 km) dan sebagian jalan Lintas Pantura Jawa (dari Jakarta hingga Surabaya sepanjang ± 900 km) serta sebagian Lintas Tengah Sulawesi (dari Pare-pare, Makassar hingga Bulukumba sepanjang ± 250 km).
* beberapa pelabuhan strategis nasional, seperti Belawan (Medan), Tanjung Priok (Jakarta), Tanjung Mas (Semarang), Pontianak, Tanjung Perak (Surabaya), serta pelabuhan Makassar.
* Jaringan irigasi pada wilayah sentra pangan seperti Pantura Jawa, Sumatera bagian Timur dan Sulawesi bagian Selatan.
* Beberapa Bandara strategis seperti Medan, Jakarta, Surabaya, Denpasar, Makassar, dan Semarang.

Untuk kawasan lindung pada RTRWN, maka arahan kebijakan dan kriteria pola pengelolaan kawasan rawan bencana alam, suaka alam-margasatwa, pelestarian alam, dan kawasan perlindungan setempat (sempadan pantai, dan sungai) perlu dirumuskan untuk dapat mengantisipasi berbagai kerusakan lingkungan yang mungkin terjadi.

Selain antisipasi yang bersifat makro-strategis diatas, diperlukan pula antisipasi dampak kenaikan muka air laut dan banjir yang bersifat mikro-operasional. Pada tataran mikro, maka pengembangan kawasan budidaya pada kawasan pesisir selayaknya dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa alternatif yang direkomendasikan oleh IPCC (1990) sebagai berikut :

* Relokasi ; alternatif ini dikembangkan apabila dampak ekonomi dan lingkungan akibat kenaikan muka air laut dan banjir sangat besar sehingga kawasan budidaya perlu dialihkan lebih menjauh dari garis pantai. Dalam kondisi ekstrim, bahkan, perlu dipertimbangkan untuk menghindari sama sekali kawasan-kawasan yang memiliki kerentanan sangat tinggi.
* Akomodasi ; alternatif ini bersifat penyesuaian terhadap perubahan alam atau resiko dampak yang mungkin terjadi seperti reklamasi, peninggian bangunan atau perubahan agriculture menjadi budidaya air payau (aquaculture) ; area-area yang tergenangi tidak terhindarkan, namun diharapkan tidak menimbulkan ancaman yang serius bagi keselamatan jiwa, asset dan aktivitas sosial-ekonomi serta lingkungan sekitar.
* Proteksi ; alternatif ini memiliki dua kemungkinan, yakni yang bersifat hard structure seperti pembangunan penahan gelombang (breakwater) atau tanggul banjir (seawalls) dan yang bersifat soft structure seperti revegetasi mangrove atau penimbunan pasir (beach nourishment). Walaupun cenderung defensif terhadap perubahan alam, alternatif ini perlu dilakukan secara hati-hati dengan tetap mempertimbangkan proses alam yang terjadi sesuai dengan prinsip “working with nature”.

Sedangkan untuk kawasan lindung, prioritas penanganan perlu diberikan untuk sempadan pantai, sempadan sungai, mangrove, terumbu karang, suaka alam margasatwa/cagar alam/habitat flora-fauna, dan kawasan-kawasan yang sensitif secara ekologis atau memiliki kerentanan tinggi terhadap perubahan alam atau kawasan yang bermasalah. Untuk pulau-pulau kecil maka perlindungan perlu diberikan untuk pulau-pulau yang memiliki fungsi khusus, seperti tempat transit fauna, habitat flora dan fauna langka/dilindungi, kepentingan hankam, dan sebagainya.

Agar prinsip keterpaduan pengelolaan pembangunan kawasan pesisir benar-benar dapat diwujudkan, maka pelestarian kawasan lindung pada bagian hulu – khususnya hutan tropis - perlu pula mendapatkan perhatian. Hal ini penting agar laju pemanasan global dapat dikurangi, sekaligus mengurangi peningkatan skala dampak pada kawasan pesisir yang berada di kawasan hilir.
Kebutuhan Intervensi Kebijakan Penataan Ruang dalam rangka Mengantisipasi Dampak Pemanasan Global terhadap Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Dalam kerangka kebijakan penataan ruang, maka RTRWN merupakan salah satu instrumen kebijakan yang dapat dimanfaatkan untuk dampak pemanasan global terhadap kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Namun demikian, selain penyiapan RTRWN ditempuh pula kebijakan untuk revitalisasi dan operasionalisasi rencana tata ruang yang berorientasi kepada pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil dengan tingkat kedalaman yang lebih rinci.

Intervensi kebijakan penataan ruang diatas pada dasarnya ditempuh untuk memenuhi tujuan-tujuan berikut :

* Mewujudkan pembangunan berkelanjutan pada kawasan pesisir, termasuk kota-kota pantai dengan segenap penghuni dan kelengkapannya (prasarana dan sarana) sehingga fungsi-fungsi kawasan dan kota sebagai sumber pangan (source of nourishment) dapat tetap berlangsung.
* Mengurangi kerentanan (vulnerability) dari kawasan pesisir dan para pemukimnya (inhabitants) dari ancaman kenaikan muka air laut, banjir, abrasi, dan ancaman alam (natural hazards) lainnya.
* Mempertahankan berlangsungnya proses ekologis esensial sebagai sistem pendukung kehidupan dan keanekaragaman hayati pada wilayah pesisir agar tetap lestari yang dicapai melalui keterpaduan pengelolaan sumber daya alam dari hulu hingga ke hilir (integrated coastal zone management).
* Untuk mendukung tercapainya upaya revitalisasi dan operasionalisasi rencana tata ruang, maka diperlukan dukungan-dukungan, seperti : (a) penyiapan Pedoman dan Norma, Standar, Prosedur dan Manual (NSPM) untuk percepatan desentralisasi bidang penataan ruang ke daerah - khususnya untuk penataan ruang dan pengelolaan sumber daya kawasan pesisir/tepi air; (b) peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia serta pemantapan format dan mekanisme kelembagaan penataan ruang, (c) sosialisasi produk-produk penataan ruang kepada masyarakat melalui public awareness campaig, (d) penyiapan dukungan sistem informasi dan database pengelolaan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang memadai, serta (e) penyiapan peta-peta yang dapat digunakan sebagai alat mewujudkan keterpaduan pengelolaan kawasan pesisir dan pulau-kecil sekaligus menghindari terjadinya konflik lintas batas.
* Selanjutnya, untuk dapat mengelola pembangunan kawasan pesisir secara efisien dan efektif, diperlukan strategi pendayagunaan penataan ruang yang senada dengan semangat otonomi daerah yang disusun dengan memperhatikan faktor-faktor berikut :
* Keterpaduan yang bersifat lintas sektoral dan lintas wilayah dalam konteks pengembangan kawasan pesisir sehingga tercipta konsistensi pengelolaan pembangunan sektor dan wilayah terhadap rencana tata ruang kawasan pesisir.
* Pendekatan bottom-up atau mengedepankan peran masyarakat (participatory planning process) dalam pelaksanaan pembangunan kawasan pesisir yang transparan dan accountable agar lebih akomodatif terhadap berbagai masukan dan aspirasi seluruh stakeholders dalam pelaksanaan pembangunan.
* Kerjasama antar wilayah (antar propinsi, kabupaten maupun kota-kota pantai, antara kawasan perkotaan dengan perdesaan, serta antara kawasan hulu dan hilir) sehingga tercipta sinergi pembangunan kawasan pesisir dengan memperhatikan inisiatif, potensi dan keunggulan lokal, sekaligus reduksi potensi konflik lintas wilayah
* Penegakan hukum yang konsisten dan konsekuen – baik PP, Keppres, maupun Perda - untuk menghindari kepentingan sepihak dan untuk terlaksananya role sharing yang ‘seimbang’ antar unsur-unsur stakeholders.

Berbagai sumber.

PACARAN YANG SEHAT

Pacaran Sehat Itu Gimana?

YANG namanya pacaran pasti ada efeknya sama kehidupan kita. Bisa positif, bisa juga negatif. Tergantung kita yang melakoninya.

PACARAN sih boleh aja, tapi harus mengerti batasannya, apa yang boleh dan enggak boleh dilakukan. Singkatnya, pacaran “sehat” harus jadi pilihan kita kalau enggak mau kena akibatnya. Nah, bagaimana gaya pacaran kita bisa disebut sehat?

1. Sehat fisik

Sehat secara fisik berarti enggak ada kekerasan dalam berpacaran. Biarpun cowok secara fisik lebih kuat, bukan berarti bisa seenaknya menindas kaum cewek. Pokoknya, dilarang saling memukul, menampar, apalagi menendang.

2. Sehat emosional

Hubungan kita dengan orang lain akan terjalin dengan baik apabila ada rasa nyaman, saling pengertian dan keterbukaan. Kita enggak cuma dituntut untuk mengenali emosi diri sendiri, tetapi juga emosi orang lain. Dan yang penting lagi adalah bagaimana kita mengungkapkan dan mengendalikan emosi dengan baik. Kita memang enggak boleh juga melakukan kekerasan nonfisik, marah-marah, apalagi mengumpat-umpat orang lain, termasuk pacar kita.

3. Sehat sosial

Pacaran tidak mengikat. Artinya, hubungan sosial dengan yang lain harus tetap dijaga. Kalau pagi, siang, dan malam selalu bareng sama pacar, bisa bahaya lho! Kita enggak bakalan punya teman. Dan bukan enggak mungkin, kita akan merasa asing di lingkungan sendiri. Enggak mau, kan?

4. Sehat seksual

Secara biologis, kita yang masih remaja ini mengalami perkembangan dan kematangan seks. Tanpa disadari, pacaran juga memengaruhi kehidupan seksual seseorang. Kedekatan secara fisik bisa memicu keinginan untuk melakukan kontak fisik. Kalau diteruskan, bisa enggak terkontrol alias kebablasan. Jadi, dalam berpacaran kita harus saling menjaga. Artinya enggak melakukan hal-hal yang berisiko.

Banyak diskusi dan seminar yang membahas masalah pacaran dan seks. Penelitian tentang remaja dan perilaku seksnya pun sudah banyak. Hal ini dikarenakan dalam kenyataannya, banyak remaja yang sudah melakukan aktivitas-aktivitas yang berisiko dan pada akhirnya adalah intercourse.

Nah… kalau sudah sampai ke aktivitas yang ini, bisa gawat! Karena itu, dalam pacaran, mengendalikan diri tuh penting banget.

Apa saja yang memengaruhi perilaku seksual remaja?

1. Faktor Internal

Pengaruh yang berasal dari dalam diri kita.

Bagaimana kita mengekspresikan perasaan, keinginan, dan pendapat tentang berbagai macam masalah.

Menentukan pilihan ataupun mengambil keputusan bukan hal yang gampang. Dalam memutuskan sesuatu, kita harus punya dasar, pertimbangan, dan prinsip yang matang.

2. Faktor Eksternal

Perilaku seks di antara kita juga dipengaruhi oleh faktor- faktor dari luar. Contohnya:

Kemampuan orangtua mendidik kita akan memengaruhi pemahaman kita mengenai suatu hal, terutama masalah seks.

Agama mengajarkan mana yang baik dan mana yang buruk. Pemahaman terhadap apa yang diajarkan agama akan memengaruhi perilaku kita.

Remaja cenderung banyak menghabiskan waktu bersama teman sebayanya sehingga tingkah laku dan nilai-nilai yang kita pegang banyak dipengaruhi oleh lingkungan pergaulan kita.

Teknologi informasi yang makin berkembang memudahkan kita mengakses informasi setiap saat. Tetapi, kemajuan teknologi informasi enggak selalu membawa pengaruh yang positif. It’s depend on you.

Aman dan Awet

Agar pacaran kita aman dan awet, kita harus punya prinsip. Artinya, segala sesuatu yang kita lakukan ada dasar dan tujuan yang jelas. Dalam pacaran, bukan enggak mungkin kita menemukan perbedaan prinsip, beda batasan tentang apa yang boleh dan enggak boleh dilakukan. Wajar kok, asalkan bisa saling menghargai. Tiap orang punya hak untuk bicara terbuka, termasuk mengungkapkan prinsip masing-masing.

Mengungkapkan prinsip yang kita pegang akan berpengaruh pada penerimaan orang lain. Maksud dan keinginan kita akan sulit diterima dan dimengerti orang lain kalau kita enggak tahu bagaimana mengomunikasikannya dengan baik. Intinya, kita harus mengerti juga model-model komunikasi yang ada sehingga kita bisa menilai apakah selama ini sudah berkomunikasi dengan baik atau belum.

Tiga model komunikasi:

1. Pasif

Kita sulit/enggak bisa mengekspresikan keinginan, perasaan, dan pikiran kita. Hal ini akan berefek buruk karena apa yang kita harapkan enggak sesuai dengan kenyataan. Misalnya, kita enggak berani nolak pas pacar ngajakin kissing, padahal sebenarnya kita enggak mau.

2. Agresif

Dalam mengemukakan keinginan, pikiran, dan perasaan, kita cenderung mendominasi, enggak ramah dan mengabaikan kepentingan orang lain. Model komunikasi seperti ini bisa memicu keretakan hubungan kita dengan orang lain.

3. Asertif

Gaya komunikasi yang paling oke. Kita bisa bersikap tegas dalam mengekspresikan keinginan, perasaan, dan pendapat, tetapi tetap menghargai orang lain. Kondisi orang lain juga menjadi pertimbangan sebelum kita mengungkapkan keinginan. Misalnya, menolak dengan sopan dan memberikan alasan yang masuk akal ketika pacar minta yang aneh-aneh.

Cara berkomunikasi enggak cuma memengaruhi keberhasilan kita berinteraksi dengan orang lain, tetapi lebih jauh lagi, mampu berkomunikasi dengan baik menjadikan kita terampil dalam mengambil keputusan.

KATA BIJAK

Berikut kata-kata bijak yang saya dapatkan dari sebuah buku yang pernah saya baca. Saya masih di bengkulu sampai hari selasa tgl 1 April, jadi gak bsa online tiap hari. Ngeblogging sudah saya tetapkan untuk menjadikan saaya belajar konsisten dalam melakukan sesuatu.

“It’s not what happens to You. It’s what you do about it.” Tidak menjadi hal yang penting apa yang menimpamu/terjadi padamu, namun yang penting adalah bagaimana kamu menyikapi hal yang terjadi padamu itu.

Makna kata bijak berikut menurut yang saya artikan ” Misal ketika kita menerima suatu masalah. Yang terpenting adalah bagaimana kita menyikapi secara positif masalah itu, dan apa yang kita lakukan sesudah kita menerima masalah itu.

“Sukses datang bukan dari apa yang kita ketahui, melainkan dari siapa yang kita kenal dan bagaimana kita membawa diri terhadap masing-masing orang tersebut.” (Lee Iacocca, CEO Mobil Eropa Chrysler)

“Satu-satunya cara untuk menjadikan diri anda tak tergantikan adalah menjadikan diri anda dapat digantikan.” (diambil dari 21 hukum kepemimpinan, John C Maxwell)

“Untuk menjatuhkan orang, anda harus jatuh bersama mereka. Sebaliknya, ketika anda mengangkat orang, anda pun ikut terangkat.”

“The Man who does more than he is paid for will soon be paid more than he does”